PELESTARIAN DAN PEWARISAN UUD 1945 DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL👪
Pelestarian dan pewarisan UUD 1945 sangat diperlukan guna membangun bangsa yang terlibat hukum dan menjaga kedaulatan negara kesatuan republik Indonesia. Pada zaman perang kemerdekaan dulu, perang perjuangan kemerdekaan sangat menunggu-nunggu tercapainya kemerdekaan. Tentu menunggu di sini tidak dapat diartikan sebagai duduk santai di kursi sambal menunggu kemerdekaan di berikan, melainkan melakukan perjuangan yang keras dan penuh pengorbanan. Proklamasi kemerdekaan menjadi puncak perjuangan bangsa Indonesia untuk mempertahankan keutuhan dan kedaulatan negara Indonesia.
Proklamasi kemerdekaan merupakan sebuah pintu gerbang yang menghubungkan zaman par penjajahan menuju ke zaman kebebasan. Artinya bahwa penjajahan itu merupakan sebuah kondisi zaman dimana masyarakat tidak ingin merasakan hal tersebut, demi terbebasnya dari penjajahan tersebut maka hari demi hari para pejuang kemerdekaan mencari cara mencari rencana untuk terbebas dari yang namanya penjajahan tersebut, hingga kita dapat keluar dari zaman tersebut dan menuju zaman kebebasan.
Dalam pelestarian dan pewarisan nilai-nilai UUD 1945, dibutuhkan sikap nasionalisme dan patriotisme, seperti yang sudah ditunjukan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan. Generasi penerus bangsa merupakan pelaksana cita-cita pahlawan agar bentuk negara kesatuan republik Indonesia tetap utuh di bawah panji Pancasila, UUD 1945 dan bhineka tunggal ika. Pelestarian dan pewarisan dari para pahlawan terdahulu harus setidak-tidaknya dapat kita miliki, bentuk perjuangan pertahanan kemerdekaan Indonesia dari serangan para penjajah yang ingin menguasai negari ini. rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa harus kita lestarikan sejak dini. Memperhatikan kehidupan yang damai dana man untuk kenyamanan bersama bernegara di negara Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam UUD 1945 adalah nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia dan dianggap yang paling sesuai bagi bangsa Indonesia. Dan oleh sebab itu maka pelestarian yang terkandung dalam UUD 1945 sudah harus dijaga dengan maksimal.
Agar dapat kekal dan abadi tidak dapat diganti dengan nilai-nilai lain yang bertentangan dengan kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Dalam hal ini UUD 1945 berisikan dengan falsafah negara dan pandangan hidup bangsa. Kebaikan nilai-nilai UUD 1945 dan kebutuhan untuk mempertahankannya sangat jelas pada penerapan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan berkebangsaan. Namun, perlu tetap diusahakan agar generasi-generasi masa depan akan tetap menghayati nilai-nilai keluhuran yang terkandung dalam UUD 1945. Hal ini lah yang merupakan tantangan utama yang kita hadapi dalam pewarisan dan pelestarian UUD 1945 untuk masa selanjutnya.
Salam pancasila
Komentar
Posting Komentar